Bisnis

Alokasi Anggaran untuk Ibu Kota Negara di APBN 2022 Belum Jelas, Ini Sebabnya

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan hingga kini pihaknya belum menganggarkan kebutuhan pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) secara eksplisit dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.

Dengan begitu, belum ada kepastian nominal anggaran proyek IKN. “IKN ini kami belum menganggarkan secara jelas, eksplisit di dalam APBN 2022,” ujar Isa dalam konferensi pers, Senin, 3 Januari 2022.

Pasalnya, kata Isa, pada saat penyusunan APBN 2022 dan ditetapkan pada September 2021 lalu, belum ada kepastian kapan proyek ibu kota negara bakal dimulai. “Belum ada kepastian kita akan mulainya (proyek IKN) 2022 atau kapan.”

Isa menjelaskan, kepastian anggaran pada 2022 untuk pembangunan ibu kota baru akan muncul setelah terdapat titik terang mengenai undang-undang IKN.

Namun begitu, Kemenkeu sudah menyiapkan alokasi dana seiring adanya penyampaian rancangan undang-undang (RUU) proyek itu kepada parlemen. “Dengan penyampaian RUU ini oleh presiden kepada DPR ini kami sudah siapkan,” ujar Isa.

Lebih jauh Isa menyebutkan, walaupun belum terdapat kejelasan anggaran tersebut, kini sejumlah kementerian dan lembaga sudah melakukan berbagai kegiatan di Kalimantan Timur yang akan jadi lokasi ibu kota baru. Kegiatan yang berlangsung khususnya berkaitan dengan penyiapan infrastruktur.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya, telah memulai proyek penanganan sungai, penyediaan sumber air bersih, dan pembangunan waduk. Selain itu, ada proyek pembukaan jalur transportasi dari Balikpapan ke wilayah ibu kota negara.

“Banyak yang sudah dilakukan dan akan direncanakan tetapi tidak diberi titel atau tag ini untuk IKN, tetapi akan terlihat kontribusi untuk IKN,” kata Isa. “Akan lebih konkret setelah RUU ditetapkan.”

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa anggaran ibu kota negara akan segera tersusun karena pembahasan regulasi pembangunan ibu kota baru sudah berjalan. “IKN nanti akan kita lihat juga ya, karena kan UU-nya sudah dibahas. Tetapi sebagai bendahara negara, karena (UU) sudah dibahas, jadi kami juga harus ikut siapkan,” tuturnya.

BISNIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *